Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam sehat dan semangat selalu untuk kita semua
Pada malam hari ini saya akan kembali mencoba berbagi cerita dan menginspirasi para pembaca tentang Proofreading. Istilah Prooofreading tentunya sudah tidak asing lagi bagi para penulis buku yang telah sukses menerbitkan bukunya. Untuk para penulis pemula tak perlu khawatir karena saya akan memberikan informasi mengenai Profreading melalui tulisan berikut ini.
Sebelumnya, izinkan saya untuk memperkenalkan narasumber hebat yang akan mengupas tuntas tentang Proofreading. Beliau bernama Susanto, S.Pd yang akrab disapa dengan sebutan Pak De Susanto. Beliau akan berbagi kiat khusus agar tulisan bisa terpublikasi dengan baik tanpa ada kesalahan dalam menulis (dikenal dengan istilah Typo), kesalahan ejaan atau pun tanda baca. Beliau merupakan seorang Guru Kelas SDN Mardiharjo, Kab. Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan, yang dilahirkan Gombong Kebumen, 29 Juni 1971. Seorang sarjana S1 PGSD ini sangat mahir dalam editing sehingga kemahiran itu mengantarkan beliau menjadi seorang editor pada komunitas pelatihan menulis asuhan Om Jay.
Berikut beberapa buku yang telah berhasil diedit oleh beliau, di antaranya:
1. Kunci Sukses Menjadi Moderator Online (Aam Nurhasanah), Desember 2020.
2. Patidusa Pujangga Wiyata, Antologi Puisi Nusantara Bergema (Aam Nurhanasa, dkk), Januari 2021.
3. Bait-bait Kerinduan, Antologi Puisi Ungkapan Rasa Rindu (Rofiana, S.Pd., dkk), Maret 2021, Januari 2021.
4. Haru Biru Perjalananku, Catatan Perjalanan Tugas Kepala Sekolah Daerah Terpencil dan Satu Atap (“Ambu” Tini Sumartini), Maret 2021.
5. Merajut Goresan Tinta Berbuah Karya (Herni Sunarya Banah, S.Pd.), Maret 2021.
6. Purwakarya Literasi, antologi peserta Gel 18 (2021)
7. Membongkar Rahasia Menulis ala Guru Blogger (Bersama Bu Noralia Puspa Yunita dkk), Juli 2021.
Dari pengalamanya tentu saja sudah tidak diragukan lagi jika beliau seorang yang andal dibidangnya. Menurut beliau, tindakan kreatif dalam menulis adalah menumpahkan ide-ide baru dalam menciptakan makna tulisan yang mudah dimengerti pembaca. Terkadang, sebuah tulisan akan menimbulkan kekeliruan makna apabila tidak ditulis dengan teliti dan cermat. Maka dari itu, sebelum mempublikasikan tulisan, ada hal yang harus di perhatikan yaitu melakukan Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan.
Proofreading atau kadang disebut dengan uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan, tujuannya adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut. Karena intinya, Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan kegiatan akhir setelah tulisan diselesaikan.
Sesuai dengan nasihat para pakar menulis, yakni: "Tulis saja, jangan pedulikan teknis. Salah nggak papa mumpung ide masih mengalir. Jika sudah selesai, barulah kita lakukan editing." namun yang sering terjadi adalah ketika "sedang" menulis, muncul keinginan agar tulisan ini harus sempurna. Sehingga, muncul kehawatiran seperti tulisan jelek, tidak layak baca, banyak kesalahan ejaan, kalimatnya tidak pas, dan sebagainya. Akhirnya terjebak untuk segera memperbaiki. Dalam hal ini (biasanya seorang blogger) ingin segera menerbitkan tulisan. Begitu selesai menulis, mungkin karena mengejar target atau ingin segera memublikasikan, langsung klik tombol kirim. Hal yang akan terjadi yang pertama, alih alih tulisan menjadi lebih baik, malah tulisan "nggak jadi-jadi".
Untuk yang kedua, maksud hati membuat tulisan yang menarik, akibat kekurangcermatan dalam pengetikan tulisan di blog,dan sangat disayangkan jika tulisan menjadi berkurang nilai kemenarikannya.
Oleh karena itu, proofreading sangat penting.
Dalam proofreading, memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks yang dimaksud adalah memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata.
Berbeda halnya dengan editing, pada editing lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan. Ada juga yang berpendapat bahwa pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi. Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan yang masuk di akal.
Tugas seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca melainkan juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang di uji-baca bisa diterima logika dan dipahami pembacanya. Selain itu juga dapat membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan substansi awalnya. Jadi, ia harus dapat mengenali apakah sebuah kalimat efektif, strukturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca.
Sebagai penulis juga dituntut untuk bertindak sebagai proofreader, sebelum tulisan dipublikasikan di blog atau naskah buku dikirimkan ke penerbit. Jika kita diminta menjadi proofreader tulisan orang lain, proofreader haruslah bersifat netral karena seorang proofreader akan menilai karya secara objektif dengan cara bertindak sebagai seorang “pembaca” dan menilai apakah karya penulis sudah bisa dimengerti atau justru berbelit-belit. Harapannya, setelah melewati tahapan proofreading, karya sang penulis bisa lebih mudah dipahami pembaca.
Berikut ini cara melakukan Proofreading:
1. Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit
2. Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI
3. Konsistensi nama dan ketentuan
4. Perhatikan judul bab dan penomorannya
Menurut beliau penulis yang melakukan proofreading sesungguhnya sedang bertindak sebagai seorang “pembaca” dan menilai apakah karya tulisnya sudah bisa dimengerti dengan mudah. Tak lupa beliau juga berpesan pada seorang blogger untuk menghindari kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. Meskipun blog itu milik pribadi dan bebas, pembaca juga harus diperhatikan. Tidak ada kesalahan penulisan (typo) akan membuat pembaca nyaman.
Kesalahan kecil seperti, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.
Cara mudah untuk memeriksa tulisan baik di Ms Word maupun di blog
1. Melakukan pencarian dengan menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F).
2. Lalu, ketikkan misalnya tanda "," (tanda koma). Makan muncul highlight teks dengan warna kuning.
3. Setelah itu, periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma.
4. Hal yang sama dapat dilakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.
Kesalahan kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan. Oleh karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan keduanya. Jika kata yang mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka di ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-.
Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak mensyaratkan bahasa yang baku tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan. Tak lupa beliau berpesan agar sebelum dipublikasikan, kita dapat melihat di pratinjau (preview) lalu jika ada kesalahan, pada draf kita tekan tombol CTRL+F lalu melakukan proses perbaikan tulisan seperti pada video berikut
Untuk mempermudah pemahaman kita, berikut ini contoh sederhana proofreading:
Teks asli
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.
Teks Perbaikan
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.
Dalam KBBI:
non (adv) tidak; bukan: nonaktif; nonberas
Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya: Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. Ini bukan milik saya, melainkan milik ayah saya.
Dalam melakukan proofreading Alat Bantu yang diperlukan, yaitu:
1. PUEBI daring
2. KBBI daring
Untuk melengkapi informasi tentang proofreading, berikut saya tampilkan beberapa pertanyaan dari peserta beserta jawaban lengkap dari narasumber:
1. PERTANYAAN: Setiap saya lakukan edit tulisan sebelum publikasi selalu ada saja perbaikan, kalau diedit terus bisa lama untuk publikasi. Bagaimana cara edit yang efektif agar tulisan kita sudah standar EYD dan aturan penulisan ? (DAIL-SERANG)
JAWAB: Mengedit jangan segera begitu selesai. Endapkan dulu, beberapa saat. Cara edit yang efektif, pahami aturan dasar: Struktur, minimal ada S-P. Aturan Huruf kapital, aturan tanda baca, aturan pemenggalan kata, dsb
2. PERTANYAAN: Apakah tulisan yg dikirim ke penerbit harus diproofreader dulu ataukh di penerbit ada bagian tugas ini? (Syafruddin-Tolitoli)
JAWAB: Pada penerbit ada petugas, dan kata Pak Joko Penerbit ANDI, kalau tidak salah, unsur ejaan porsinya hanya 10% pada penilaian naskah.
Tetapi, jika tidak dilakukan proofreading, siapa tahu banyak kesalahan yang menyebabkan editor penerbitan malah memberi skor kecil bagi tulisan kita.
Jika tidak mampu melakukan proofreading sendiri, bisa meminta tolong jasa proofreader profesional.
Biayanya bervariasi, menurut salah satu situs penyedia jasa proofreader yang saya ketahui.
Amalia 😊
Tulisan yang lengkap, bisa membuat pembaca termotivasi
BalasHapus